PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/04).
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan, penerimaan pajak bruto bulan Maret tumbuh positif. Hal ini menunjukkan pembalikan tren dua bulan sebelumnya yang terkontraksi.
“Penerimaan pajak di bulan Maret mengalami rebound, pembalikan. Ya, pembalikan ini mohon digarisbawahi, pembalikan,” jelas Wamenkeu Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/04).
Penerimaan pajak bruto sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp467 T. Penerimaan pajak mulai menunjukkan pembalikan tren pada bulan Maret 2025 dengan pertumbuhan bruto mencapai 7,6%. Namun demikian, baik secara bruto maupun neto, penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Pertumbuhan bruto itu 7,6%. Kalau neto, neto, berarti dikurangi restitusi itu 3,5% year on year ya jadi masih positif baik bruto maupun netto itu tumbuh positif,” ungkap Wamenkeu.
Tren pembalikan ini ditopang oleh penerimaan PPh 21 dan PPN dalam negeri. Penerimaan PPh 21 bulan Maret membaik pertumbuhannya 3,3% didukung oleh peningkatan penghasilan yang diterima oleh pegawai serta berkurangnya wajib pajak yang mengkompensasikan kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke Masa Maret 2025, sebagaimana terjadi pada dua bulan sebelumnya. Sementara PPN dalam negeri yang dipakai sebagai indikasi daya beli masyarakat menunjukkan daya beli masyarakat yang terjaga dengan pertumbuhan 8%.
Pada penerimaan pajak lainnya menunjukkan hasil yang juga positif. PPh 25 menunjukkan Wajib Pajak Badan tumbuh baik sejalan dengan performa profitabilitas perusahaan terutama pada sektor pertambangan dan realisasi PPN impor tumbuh baik pada sektor industri pengolahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Anggito juga menjelaskan tiga sektor utama yakni sektor pertambangan, sektor pengolahan, dan sektor jasa keuangan yang menjadi penopang tumbuhnya penerimaan pajak. Kinerja sektor pertambangan tumbuh baik terutama pada subsektor bijih logam.
Sementara, kinerja sektor industri pengolahan terus melanjutkan tren positif seiring dengan PMI yang konsisten di zona ekspansif dan sektor jasa keuangan melanjutkan kinerja jangka panjang yang positif.
“Jadi kalau kita lihat secara objektif dan secara numerik secara angka-angka yang tercatat itu menunjukkan suatu tren yang meningkat. Bahkan sebetulnya rata-rata empat bulan untuk semua jenis pajak itu menunjukkan peningkatan secara nominal,” pungkas Wamenkeu Anggito.(*)
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi