PPKM Dilanjut, Pemerintah Siapkan Vaksin Booster dan Waspadai Omicron

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2021. Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:
PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan
PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. "Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” pungkas Airlangga.(fj)
Related News

Sambut Harpelnas, BTN Dengar Aspirasi Nasabah

Harga Emas Antam Naik Lagi Rp9.000 per Gram

Mandiri Sekuritas Bukukan Transaksi Rp414T, Jadi Terbesar di Indonesia

Prabowo tetap ke China, Penuhi Undangan Presiden Xi Jinping

Pertamina Sudah Reduksi Lebih Satu Juta Ton Emisi Karbon

MIND ID Pacu Investasi Hijau, Jadi Barometer Tambang Nasional