PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pengendalian Covid-19 Pada Libur Nataru Jadi Fokus
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga," kata Airlangga.
Menurut dia Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di libur Nataru dilakukan pembatasan, misalkan maksimal 50%. Untuk ini akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO. Pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Misalnya aturan traveling hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin.(fj)
Related News
Rapat di DPR, Menteri LH Sampaikan Perkembangan Kasus Radiasi C-137
Kamis Ini, Bencana Sumatera Telan 836 Korban Jiwa, 580 Masih Hilang
Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus CPO
Kasus Korupsi Bank Jatim, Jaksa Tuntut Lima Terdakwa 16 Tahun Penjara
Kasus Radioaktif C-137, Bareskrim Polri Jadikan Direktur PMT Tersangka
Satgas Tetapkan 185 Tersangka Mafia Tanah, Rp23T Uang Negara Selamat





