EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali pada 24 Mei- 6 Juni 2022. Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022). Jumlah daerah Level 1 naik dari semula 88 menjadi 170 daerah.


Dalam keterangannya Selasa (24/5/2022), Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, pada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali kali ini daerah yang berada di Level 1 menjadi 170 daerah, naik dari semula 88 daerah.


“Data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di Level 1," ujar Syafrizal.


Penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah. Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah.


“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker, khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang," ungkap Syafrizal.


Khusus dalam pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali, terdapat penambahan pengaturan terkait jam operasional restoran/rumah makan dan kafe yang mulai beroperasi pada malam hari. Untuk daerah Level 1, restoran dan kafe dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas 100 persen. Untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai pukul 02.00, kapasitas 75 persen.


"Daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen," tambahnya.


Pemerintah juga memperpanjang kembali PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022).


Menurut Syafrizal berdasarkan evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua minggu ini menunjukkan kondisi pandemi yang semakin membaik. "Kondisi yang semakin baik itu terlihat dengan perubahan jumlah daerah yang berada di setiap level. Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah, termasuk Jabodetabek." ***