Presiden: Uang Sitaan Rp6T, Bisa Bangun Hunian Tetap Korban Bencana
:
0
Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang hasil sitaan Rp6,62 triliun dapat digunakan untuk membangun hunian tetap, atau membangun sekolah bagi warga terdampak bencana Sumatera. Dok. iNews.
EmitenNews.com - Pameran tumpukan uang senilai Rp6,62 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, membawa harapan besar. Dana sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk membuat 100.000 hunian tetap bagi korban bencana Sumatera. Juga dapat digunakan merenovasi 6.000 sekolah yang rusak. "Yang Rp6 triliun saja ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp 6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap," kata Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Presiden mengungkapkan hal itu, saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, seperti dilaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Prabowo, dana itu mencukupi untuk membangun setengah dari kebutuhan hunian warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebutuhan pembangunan hunian untuk bencana Sumatera mencapai 200.000.
"Kebutuhannya untuk bencana tiga provinsi ini kurang lebih, mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar," kata Presiden.
Nominal yang berhasil diselamatkan itu bahkan hanya berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan. Presiden memastikan, penegakan hukum ini baru permulaan. Artinya, masih banyak fasilitas publik yang dapat dibangun dan diperbaiki bila penegakan hukum masif dilakukan. Jadi, kalau penertiban, dan penegakan hukum terus dijalankan, bakal makin banyak uang negara yang bisa diselamatkan, dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
"Ini baru dari 20 perusahaan yang ingkar, tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita. Dan ini baru ujungnya, saudara-saudara," tegas Prabowo.
Karena itu, Presiden meminta semua pihak dan aparat penegak hukum berani menegakkan aturan. Aparat juga diharapkan berjiwa besar mengakui kekurangan dan kenyataan hingga akhirnya bangkit lewat perbaikan-perbaikan.
"Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur penegak hukum, laksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," tandas Prabowo.
Seperti dilaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, uang-uang pecahan Rp100.000 dari bungkusan plastik transparan, hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter sampai memenuhi lobi Gedung Bundar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan uang sitaan itu berasal dari dua sumber
Related News
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah





