EmitenNews.com - Bank Banten (BEKS) bakal menggelar private placement maksimal 5,18 miliar lembar. Pengeluaran saham baru itu setara maksimum 10 persen dari Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Saham seri C itu, dibalut nilai nominal Rp50. 


Hajatan itu dipentaskan untuk memenuhi Pasal 8 ayat 5) ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (POJK No.12/2020). Di mana, Bank Pembangunan Daerah wajib memenuhi modal inti Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024.


Sesuai POJK No.12/2020, perseroan berencana membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap bank yang telah dimiliki. Di mana, perseroan akan berada dalam satu kelompok bank memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian. Perseroan akan bersinergi dengan satu perusahaan atau satu bank akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dalam KUB dimaksud.


Modal inti perseroan periode 30 September 2022 sejumlah Rp1,35 triliun, dan pada November 2022 sebesar Rp1,33 triliun. Secara umum dana hasil private placement untuk sejumlah kebutuhan. Salah satunya, untuk pengembangan bisnis, khususnya penyaluran kredit, penguatan struktur keuangan, termasuk pengembangan teknologi, dan sarana pendukung kegiatan operasional.


Nah, untuk kepentingan itu, perseroan akan meminta restu dari para modal dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Rabu, 25 Januari 2023 pukul 10.00 WIB. Peserta berhak terlibat dalam rapat tersebut dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 2 Januari 2023. (*)