Prospektus 5 Calon Emiten Kadaluarsa, Begini Penjelasan BEI

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespon keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap lima calon emiten yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kelima calon emiten itu disebut harus menyusun kembali prospektus penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) jika ingin tetep menjadi perusahaan terbuka.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengakui hingga 31 Desember 2024 regulator pasar modal tak kunjung menerbitkan pernyataan efektif IPO. Sedangkan lima perusahaan itu menggunakan prospektus dengan laporan keuangan akhir Juni 2024.
“Kalau laporan keuangannya expired (kadaluarsa) yang harus renew ( red- susun ulang prospektus IPO) lagi,” kata Nyoman usai pencatatan perdana Saham di Gedung BEI Rabu (6/1).
Sebelumnya, Nyoman menyampaikan prospektus 13 calon emiten akan berakhir masa berlakunya pada 31 Desember 2024. Data itu disampaikan Nyoman pada tanggal 5 Desember 2024. Setelah itu, OJK menerbitkan pernyataan efektif atas 8 calon emiten.
Namun demikian masih terdapat 22 perusahaan yang menunggu pernyataan efektif IPO sampai dengan 3 Januari 2025.
Berdasarkan data BEI, 22 perusahaan itu berasal dari 19 perusahaan breast lebih dari Rp250 miliar. 2 perusahaan beraset Rp50 miliar- Rp250 miliar dan 1 perusahaan dengan aset kurang dari Rp50 miliar.
Jika ditinjau dari sektornya,5 perusahaan dari sektor consumer non-cyclical, 3 perusahaan dari sektor industri dasar; 3 perusahaan energi; 3 perusahaan kesehatan dan perawatan tumbuh; 3 perusahaan industrial; 2 perusahaan keuangan dan 1 perusahaan consumer cyclicas.
Related News

OJK Izinkan PT Coinbit Kelola Perdagangan Aset Keuangan Digital

Besok BEI Buka Kembali Perdagangan Lima Saham, Cek Datanya

IPO & Obligasi Baru Kawal 15,56% Likuiditas Pasar Modal Pekan Ini

OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun

Catat! Esok, BEI Buka Kembali Perdagangan Tujuh Saham, Cek Daftarnya

RDTR Akan Disusun Berdasarkan Prospek Investasi di Daerah