Rabu (2/2) Pemerintah Tarik Utang Rp25 Triliun, Untuk Kebutuhan Dana APBN 2022

EmitenNews.com - Ini langkah pemerintah untuk menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pemerintah akan menarik utang lewat lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada Rabu (2/2/2022). Kali ini, pemerintah mematok target indikatif lelang SUN Rp25 triliun dan target maksimal sebesar Rp37,5 triliun.
"Pemerintah akan melakukan lelang SUN dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.” Demikian tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Seri SUN yang akan dilelang terdiri atas 7 seri yakni SPN03220505 (New Issuance), SPN12230203 (New Issuance), FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0093 (Reopening), FR0092 (Reopening), dan FR0089 (6,87 persen).
Tingkat kupon yang ditawarkan yaitu SPN03220505 (diskonto), SPN12230203 (diskonto), FR0090 (5,12 persen), FR0091 (6,37 persen), FR0093 (6,37 persen), FR0092 (7,12 persen), dan FR0089 (Reopening). Tanggal jatuh temponya yakni mulai 5 Mei 2022 hingga yang paling lama 15 Agustus 2051.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020. ***
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal