EmitenNews.com—PT PP Presisi Tbk (PPRE) mendapatkan kontrak jasa tambang nikel pada proyek Weda Bay Nikel di Halmahera senilai Rp1,8 triliun.

 

Rully Noviandar, Direktur Utama PPRE menjelaskan dengan perolehan kontrak ini, maka total kontrak baru yang diperoleh perusahaan sebesar Rp5 triliun. Jumlah kontrak baru ini setara 86% dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp5,9 triliun.

 

"Kontrak baru tersebut, selaras dengan fokus bisnis perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan," kata Rully dalam keterangan resminya, Senin (12/12).

 

Lingkup pekerjaan pada lini jasa pertambangan yang telah dikerjakan oleh PP Presisi mulai dari mining development infrastructure seperti pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling, pembangunan infrastruktur lainnya, hingga mining contractor yakni overburden hingga hauling services.

 

"Pada kontrak baru tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada kami yang selalu mengutamakan time delivery dan quality delivery," ulasnya.