Rapat Pansel Capim KPK 2024-2029, KAKI Tekankan Pentingnya Etika Moral
KAKI hadir dalam Rapat Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 dari unsur CSO. dok. KAKI.
Kritik lainnya, ICW menyoroti proses pembentukan pansel oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai terlalu lambat. Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel itu pada pertengahan Mei. Namun, presiden baru menerbitkan Keppres itu pada 30 Mei.
“Hal ini penting sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia Ramadhana.
Sejak 2004, komposisi pansel capim KPK selalu didominasi unsur masyarakat. Pansel capim KPK 2019-2024, misalnya terdiri atas tujuh orang unsur dari masyarakat dan dua orang dari pemerintahan. ***
Related News
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda
Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan





