EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah merilis hasil penilaiannya untuk prospek selama setahun kedepan. Dengan menerbitkan, Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan Tahap II Tahun 2020 PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) periode 10 Oktober 2022 sampai dengan 1 Oktober 2023.


Hartadinata Abadi (HRTA) sebagai emiten penjual logam mulia emas yang bertengger di papan utama perdagangan Bursa sejak IPO pada 21 Juni 2017 mengantongi rating cukup positif untuk setahun kedepan.


Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Oktober 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus), tulis Ignatius Girendroheru Plt Direktur Utama Pefindo, Selasa (11/10/2022).


peringkat: idA- (Single A Minus) itu disematkan terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan Tahap II Tahun 2020 PT Hartadinata Abadi Tbk senilai Rp1 triliun untuk periode 10 Oktober 2022 sampai dengan 1 Oktober 2023. 


Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2022 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2021. 


“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” 


Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.