Remitansi Pekerja Migran di LN Ikut Stabilkan Neraca Pembayaran
:
0
Bank Indonesia terus mendukung penguatan keberdayaan pekerja migran sebagai kontributor penting dalam perekonomian nasional. (Foto: Dok)
EmitenNews.com - Bank Indonesia terus mendukung penguatan keberdayaan pekerja migran sebagai kontributor penting dalam perekonomian nasional. Kiriman uang atau remitansi tidak hanya menopang kesejahteraan keluarga di tanah air, tetapi juga memperkuat cadangan devisa dan mendukung stabilitas Neraca Pembayaran Indonesia.
Kontribusi tersebut semakin optimal apabila pekerja migran memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan. Karena itu, perlindungan dan literasi keuangan menjadi kunci agar pekerja migran semakin berdaya, terlindungi, dan memanfaatkan layanan keuangan dengan aman sehingga memperluas keuangan inklusif Indonesia.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam acara Penguatan Pelindungan Konsumen Kepada CPMI/PMI dan P3MI dan Peluncuran Era Baru KUR Penempatan PMI yang diikuti lebih dari 2.000 calon PMI dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) di Jakarta (28/8).
Sejalan dengan itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen Pemerintah untuk melindungi PMI agar bekerja dengan aman dan nyaman. Salah satu bentuk upaya pelindungan kepada PMI dimaksud adalah kolaborasi Kementerian P2MI dengan Bank Indonesia dalam memasukkan literasi keuangan dalam silabus pembekalan dan pelatihan calon PMI.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan perbankan menyalurkan KUR PMI dengan skema yang mudah dan tingkat bunga yang relatif rendah untuk membantu calon PMI membayar biaya pelatihan, persiapan keberangkatan, dan memenuhi biaya hidup sebelum mendapatkan upah di negara tujuan.
Dalam kegiatan edukasi ini, peserta dibekali prinsip PeKA Bertransaksi (Peduli, Kenali, Adukan). Peduli terhadap manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen. Kenali modus penipuan dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Adukan setiap kendala atau penipuan ke kanal pengaduan resmi.
“Kami mengajak para pekerja migran dan keluarganya untuk terus meningkatkan pemahaman keuangan, agar remitansi yang dihasilkan bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan berkelanjutan," demikian ajakan Deputi Filianingsih kepada para PMI di acara tersebut.
Bank Indonesia bersama Kementerian P2MI berkomitmen untuk meningkatan pelindungan konsumen di bidang sistem pembayaran dalam pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada acara ini.
Kolaborasi juga dilakukan dengan menyediakan situs web Jaringan Informasi PMI (JariPMI.Info) yang merupakan portal informasi yang dibutuhkan PMI, seperti profil negara tujuan, administrasi dan dokumen, budaya masyarakat, komunitas masyarakat Indonesia, layanan remitansi yang aman, serta edukasi keuangan dan pelindungan konsumen.
Melalui website JariPMI, PMI juga dapat menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran yang langsung terhubung dengan web portal Pengaduan Bank Indonesia.
Related News
Kemendag Minta Klarifikasi Traveloka Terkait Refund Pembatalan Tiket
Dubes China Dukung Perluasan Akseptasi QRIS di Negaranya
Tutup April 2026, IHSG Merosot Tajam Tinggalkan Level 7.000
IHSG Sesi I Ambles 2,46 Persen, Asing Net Sell Rp0,97 Triliun
Bursa Sorot MSIE-HBAT, BOBA Dilepas, dan BAPA Kena Suspensi Kedua
Begini Bahlil Respon Laporan JP Morgan Soal Konsumsi Energi





