Rencana Bangun Rumah Sakit di IKN Dapat Pertanyaan dari BEI, Ini Penjelasan Hermina (HEAL)

Di samping itu, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P. Soebroto mengatakan, kesepakatan bersama HEAL dilakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. “Kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama,” jelasnya.
Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. “Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah, BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” jelasnya.
Related News

Grup Bakri (ENRG) Rampungkan Sumur Minyak Blok Kampar

Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Beberkan Transaksi Jumbo Rp1,43T

Pengendali Baru NINE Borong 413,3 Juta Saham Harga Diskon!

Emiten Ini Simpan Aset Likuid Jauh di Atas Market Cap

MEJA Ungkap Perusahaan Investasi Bakal Jadi Pengendali Baru

BEI Umumkan! Pengendali KOKA Langgar Janji