EmitenNews.com - Bank BTPN (BTPN) mendapat restu menerbitkan right issue maksimal 3.095.000.000 helai alias 3,09 miliar eksemplar. Hajatan tersebut mendapat dukungan suara bulat 100 persen. Tepatnya, dukungan dari 7,26 miliar pemilik suara.


Izin investor itu, telah diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023 lalu. Selanjutnya, perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran right issue kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, hajatan tersebut akan dilaksanakan setelah OJK menyatakan pernyataan pendaftaran right issue efektif. 


Berdasar skenario, pengeluaran saham baru tersebut, dibalut dengan nilai nominal Rp20. Seluruh dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya untuk pembiayaan proyek pertumbuhan inorganic termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain. 


Dengan right issue itu, perseroan akan memiliki tambahan pendanaan untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek untuk pertumbuhan lebih lanjut. Kalau menggunakan posisi laporan keuangan September 2023, dengan ada right issue total modal proforma perseroan akan menjadi Rp40,2 triliun dari sebelumnya Rp33,5 triliun. Penyertaan akan menjadi Rp8,0 triliun dari sebelumnya Rp1,3 triliun. So, total aset perseroan akan menjadi Rp181,8 triliun dari sebelumnya Rp175,1 triliun. 


Tidak ada perubahan terhadap total kewajiban perseroan. Rencana transaksi right issue tidak berdampak terhadap rasio permodalan karena peningkatan modal untuk membiayai penyertaan perseroan. Dampak final yang timbul pada pos-pos keuangan akan disesuaikan kembali setelah rencana pembiayaan proyek perseroan dilaksanakan. 


Kalau pemegang saham memilih opsi tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru, dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan saham alias dilusi dalam jumlah maksimum sebesar 27,53 persen. (*)