Resmi Mundur Sebagai Menkopolhukam, Mahfud Sampaikan 3 Soal Berat pada Penggantinya
:
0
Presiden Joko Widodo bersama Mahfud MD (kiri). dok. Presiden.go.id.
EmitenNews.com - Resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (1/2/2024), Prof. Mahfud MD mengungkapkan ada 3 tugas berat bagi penggantinya untuk memimpin Kemenko Polhukam.
Pertama, megakasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus Rp114 triliun ini sudah ditangani Mahfud beserta Satgas BLBI dan berhasil menagih aset dan uang negara lebih dari Rp35 triliun.
Kepada pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024), usai menemui Presiden Jokowi, dan menyerahkan langsung pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengungkapkan soal penanganan BLBI.
Bersama Satgas BLBI, yang dipimpinnya, Mahfud menyatakan dari senilai Rp114 triliun kasus BLBI, sebanyak Rp35,8 trilun berhasil ditagih selama 1,5 tahun ini. Sisanya, kata dia, sudah dipetakan, dan bisa terus dikejar. “Itu yang harus ditagih lebih lanjut.”
Kedua, soal pelanggaran HAM berat. Mahfud menyatakan juga sudah ditanganinya. dan tinggal diteruskan saja oleh penggantinya nanti.
Related News
Bos Blueray Cargo Ungkap Suap Pegawai Bea Cukai Rp5 Miliar Sebulan
Korupsi Program MBG, Zulhas Ungkap Negara Tekor Rp1T Sebulan
Soal Sitaan Uang di Rumah Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi Ini
Ditahan KPK, ASN BPK Ini Ungkap Uang Suap Masuk Kantong Pimpinan
Akselerasi Ekonomi Syariah, Bank BSN Gandeng PP Muhammadiyah
Tingkat Adopsi AI Sudah Capai 92 Persen, Tapi...





