Respons Gugatan Bank BNI (BBNI), Berikut Penjelasan Bank Danamon (BDMN)
:
0
EmitenNews.com - Bank Danamon (BDMN) tengah berdiskusi secara intensif dengan Bank Negara Indonesia (BBNI). Itu dilakukan untuk menuntaskan sengketa penuntasan kewajiban pada satu debitur. Posisi keduanya secara kolektif menjadi kreditur dari debitur yang sama.
”Kami telah melakukan diskusi bersifat konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan yang baik, dan terima oleh seluruh pihak,” tegas Rita Mirasari, Corporate Secretary Bank Danamon Indonesia.
Meski begitu, gugatan tersebut diklaim tidak bersifat material. Selain itu, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari panitera pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sengketa itu, bermula kala sita eksekusi diajukan oleh Bank Danamon atas tanah milik PT Power Clutch Indonesia (PCI). PCI juga kreditur Bank BNI yang telah diikat secara hak tanggungan sejak edisi 2011. (*)
Related News
Strategi RELF Hadapi Suku Bunga Tinggi dengan Target 2026 Rp59,54M
ASGR Jadwal Dividen Rp297 per Helai, Yield 13,38 Persen
Jadi Pengendali, Kharisma Cipta Towerindo Tambah Porsi Saham BALI
Bali Towerindo (BALI) Urai Transaksi 2 Entitas Usaha, Perkuat Kinerja
Terus Tambah Porsi, Ram Punjabi Kini Kuasai 68,84 Persen Saham RAAM
RUPS Toba Surimi (CRAB) Pilih Dirut Baru Lalu Bayar Dividen 29 Oktober





