Respons KPK Telisik Investasi di GOTO, Ini Penjelasan Telkom Indonesia (TLKM)
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti investasi Telkom Indonesia (TLKM) di GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). Pasalnya, ada potensi kerugian negara di balik investasi usaha BUMN tersebut. Oleh karena itu, uang negara raib tak berbekas, lembaga anti-rasuah tersebut mengambil langkah proaktif.
Tindakan KPK itu, rupanya mendapat perhatian operator pasar modal indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) buru-buru meminta penjelasan kepada manajemen Telkom Indonesia. ”Sampai saat ini, belum menerima informasi apapun dari KPK mengenai penelisikan investasi di GOTO,” tulis Dewi Simatupang, AVP Reporting & Compliance Telkom Indonesia.
Manajemen Telkom menjelaskan investasi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di GOTO terjadi sejak periode 2020. Tindakan tersebut telah sesuai dengan kebijakan internal pada Anggaran Dasar Telkom, dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan keputusan itu klaim Telkom melibatkan direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham. Itu dilakukan secara berjenjang dengan memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan secara baik, dan business judgement rules, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Nah, untuk memitigasi risiko atas aksi korporasi tersebut, Telkom juga menggunakan konsultan eksternal untuk kajian baik taktikal, dan bisnis, maupun pendampingan dan pendapat hukum. Selain itu, transaksi keuangan atas investasi Telkomsel di GOTO juga telah diaudit oleh Auditor Eksternal sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan berlaku. (*)
Related News
Peringkat idSD dari Pefindo Untuk Ricobana Abadi (RICO)
Lewat Indigo Space, Telkom Wujudkan Pemerataan Akses Digital di Papua
TKDN-Cudo, Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia
Entitas MMLP Teken Transaksi Penjualan Saham, Cek Detailnya
Grup Bakrie (BNBR) Tuntaskan Private Placement 13,3 Miliar Saham
Tak Mampu Bayar MTN, Begini Peringkat Entitas SMR Utama (SMRU)