Analisis pemulihan mengasumsikan MDLN akan dilikuidasi dalam kebangkrutan daripada dianggap sebagai kelangsungan hidup. Kami menggunakan keuangan MDLN untuk menghitung nilai likuidasi dalam skenario tertekan sebesar Rp6,9 triliun per 30 September 2021.


Asumsi analisis pemulihan adalah: - 10% klaim administratif.


- 50% tingkat uang muka atas nilai piutang usaha, yang lebih dari cukup untuk menutupi piutang tak tertagih. Cadangan penurunan nilai piutang MDLN berjumlah kurang dari 10% dari total piutang.


-50% tarif di muka untuk persediaan dan landbank, yang mencerminkan diskon substansial terhadap nilai pasar, karena MDLN melaporkan persediaan pada biaya historis.


-50% tingkat muka pada aset tetap. Nilai aset tetap MDLN terutama terdiri dari dua hotelnya. Tarif di muka mempertimbangkan usia muda hotel dan lokasi strategis.


- Kami juga mengecualikan nilai investasi di PT Lotte Land Modern Realty dan PT Waskita Modern Realti, karena proyek joint-venture tersebut masih dalam tahap pengembangan awal.


-78% tingkat muka atas bagian MDLN di AML, sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya.


Perkiraan ini menghasilkan tingkat pemulihan yang sesuai dengan Peringkat Pemulihan 'RR1' untuk surat utang tanpa jaminan senior MDLN. Namun demikian, Fitch menilai catatan senior di 'CCC-' dengan Peringkat Pemulihan 'RR4', karena di bawah Kriteria Peringkat Perlakuan Khusus untuk Negara dari Badan tersebut, Indonesia termasuk dalam Grup D keramahan kreditur. Peringkat instrumen emiten dengan aset dalam kelompok ini dikenakan soft cap pada Rp emiten dan Recovery Rating pada 'RR4'.