Emitennnews.Com - Perusahaan telekomunikasi dalam Grup Sinarmas, yaitu PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN), mengumumkan rencananya untuk melakukan rights issue dengan tujuan menambah modal sebesar Rp8,57 triliun. 

Dalam dokumen resminya, FREN menyatakan akan menerbitkan hingga 171,45 miliar saham biasa seri D dengan nilai nominal Rp50 per saham, yang akan ditawarkan dengan harga Rp50 per saham. Dengan penawaran tersebut, FREN berpotensi menerima dana hingga Rp8,57 triliun dari rights issue ini. 

Manajemen FREN menjelaskan bahwa setiap pemegang 178 saham lama yang terdaftar dalam daftar pemegang saham akan diberikan 75 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). 

Setiap HMETD memberikan hak kepada pemegang saham untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp50 per saham. Transaksi HMETD ini akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tanggal 22 April 2024 hingga tanggal 6 Mei 2024.

Sebagian dana rights issue sekitar Rp5,48 triliun akan digunakan untuk melunasi utang dan bunga kepada Niven Holdings Limited. 

Sementara itu, sekitar 80% sisanya akan dialokasikan untuk menyetor modal ke PT Smart Telecom (Smartel), dan 20% sisanya akan digunakan sebagai modal kerja untuk FREN. 

Beberapa pemegang saham utama seperti PT Global Nusa Data dan PT Wahana Inti Nusantara dengan masing-masing kepemilikan 23,79% dan 14,52% tidak akan menggunakan HMETD. Namun, PT Bali Media Telekomunikasi yang memiliki 9,81% kepemilikan akan menggunakan HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam rights issue ini.

Jika saham yang ditawarkan dalam rights issue tidak sepenuhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti rights issue, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan melebihi haknya. 

Jika pemegang saham hanya mengambil sebagian saham baru sebesar 108,85 miliar, maka BCA Sekuritas akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli sisa saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 95,99 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham, atau setidaknya senilai Rp4,79 triliun. 

Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya, kepemilikan mereka akan terdilusi hingga maksimum 29,64% setelah pelaksanaan rights issue.