Rujukan Baru Peserta BPJS Kesehatan, RS Tetap Tidak Boleh Tolak Pasien
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Dok. Pemkot Pekanbaru.
Pemerintah menargetkan kesiapan seluruh RS untuk 12 kriteria setidaknya terpenuhi di akhir tahun 2025. ***
Related News
Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Polda Metro Jaya Masih Analisis Rekaman CCTV di Rumah DJ Donny
Belum Sepekan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Sudah Diuji Ke MK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya
Pemerintah Minta Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Kritis
Proyek Hilirisasi Olah Sampah Jadi Energi Rilis Awal Tahun Ini





