Rujukan Baru Peserta BPJS Kesehatan, RS Tetap Tidak Boleh Tolak Pasien
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Dok. Pemkot Pekanbaru.
Pemerintah menargetkan kesiapan seluruh RS untuk 12 kriteria setidaknya terpenuhi di akhir tahun 2025. ***
Related News
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Amicus Curiae Para Tokoh Nasional
Kasus Kuota Haji, Yaqut Ngaku Miliki Pertimbangan Kemanusiaan
Bank Syariah Nasional Garap Ekosistem Muhammadiyah
Kolaborasi Danantara–Arm Buka Jalan RI Jadi Raja Desain Chip
Dalam Rapat Mingguan, Dirut TVRI Iman Brotoseno Pamit Undur Diri
Satgas PKH Segel Tambang Ilegal, di Antaranya Milik Gubernur Malut





