RUPST Bank Syariah Indonesia (BRIS) Angkat Muliaman D. Hadad Sebagai Komisaris Utama

RUPST Bank Syariah Indonesia (BRIS), Senin (22/5/2023), Angkat Muliaman D. Hadad Sebagai Komisaris Utama. dok. Liputan6. BSI.
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merombak jajaran pengurus perseroan, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (22/5/2023). Perseroan memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris. Kemudian mengangkat dan menetapkan Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen, Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris.
Muliaman Hadad, mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017 dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2011-2012 dan periode 2006-2011.
RUPST juga menetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management, kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management.
Saladin D. Effendi sebelumnya menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Grandhis Helmi H adalah mantan Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Adapun susunan komisaris Bank Syariah Indonesiamenjadi:
Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad*
Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Related News

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun

Drop 22 Persen, Emiten HT (BMTR) Medio 2025 Raup Laba Rp328 Miliar

Harga Premium, Pengendali Borong Jutaan Saham HILL

Naik 95 Persen, Grup Sinarmas (SMAR) Medio 2025 Raih Laba Rp825 Miliar

Serok 313,27 Juta Lembar, Astra (ASII) Kempit 10 Persen Saham HEAL

Laba dan Pendapatan Naik, Telisik Kinerja WIRG Semester I-2025