Sah! BTN Lepas Unit Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri
:
0
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, Komisaris Utama BTN Suryo Utomo serta Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo bersama jajaran direksi dan komisaris BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11). (Foto: Endang Muchtar)
EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi melepas Unit Usaha Syariah (UUS) ke entitas baru, PT Bank Syariah Nasional (BSN). Keputusan strategis tersebut disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar pada Selasa (18/11).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban UUS BTN otomatis beralih ke BSN setelah keputusan ini ditetapkan. Pengalihan tersebut sekaligus menuntaskan proses penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah.
“Dengan keputusan ini, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Hasil penggabungan ini menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset menembus Rp70 triliun,” ujar Nixon dalam konferensi pers usai RUPSLB.
Nixon menambahkan, kewajiban spin-off dilakukan karena aset UUS BTN telah melampaui batas yang ditentukan dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV-2023. Berdasarkan laporan keuangan audited 2023, total aset UUS BTN mencapai Rp54,3 triliun, sehingga BTN sebagai bank konvensional wajib melakukan pemisahan unit syariahnya.
BTN menilai spin-off ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontribusi industri perbankan syariah di tengah prospek ekonomi syariah nasional yang terus berkembang. Langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing, memperluas akses layanan syariah, serta mendukung penguatan ekosistem perbankan nasional.
“Pemisahan UUS dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif dan peluang pertumbuhan syariah yang besar,” jelas Nixon.
BSN akan memfinalisasi proses pengalihan aset dan kewajiban UUS BTN melalui RUPSLB pada 19 November 2025. Setelah penggabungan sepenuhnya rampung, total aset BSN diproyeksikan mencapai Rp71,3 triliun—menegaskan posisinya sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
BTN juga menerapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola antara BTN sebagai induk dan BSN sebagai anak usaha, guna memastikan harmonisasi kebijakan, efisiensi proses, dan kepatuhan regulasi.
BSN akan menjalankan Corporate Plan 2025–2029, dengan fokus pada lima agenda transformasi:
-
Memperkuat pembiayaan syariah berkelanjutan
Related News
BMRI Jadwalkan Dividen Final Rp377 per Saham, Cum Date 8 Mei 2026
INDF Kemas Laba Rp2,96 Triliun, Surplus 9 Persen Kuartal I 2026
Lewati Kuartal I, Kimia Farma (KAEF) Balikkan Rugi jadi Laba Bersih
Kuartal I 2026, BTPN Syariah (BTPS) Kualitas Portofolio Meningkat
Tok! TUGU Sulap 50 Persen Laba Jadi Dividen, Yield Atraktif
APLN Balikkan Rugi Jadi Laba Q1-2026 tapi Recurring Income Tertekan





