EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali gembok perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) usai sebelumnya dikunci akibat lonjakan harga yang dinilai tak wajar. Ini merupakan suspensi keempat kalinya terhadap saham LUCY dalam periode berdekatan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa sebelumnya keputusan suspensi diambil dalam rangka cooling down serta melindungi investor. Keputusan pembukaan suspensi kini mulai efektif diberlakukan pada Rabu (11/3/2026).

Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan suspensi empat kali berturut-turut terhadap LUCY. Surat suspensi pertama dilayangkan pada 2 Desember 2025, kedua pada 4 Desember 2025, ketiga pada 8 Januari 2026, dan keempat pada 19 Februari 2026.

Secara tren, pergerakan LUCY terbilang liar. Dalam sebulan sebelum disuspensi, saham ini melesat 174,25 persen. Secara tahunan (year on year), kenaikannya mencapai 1.596,30 persen yakni, LUCY melambung dari Rp135 menjadi Rp2.290 per saham.

Berdasarkan data EmitenNews.com, saham LUCY sejak awal tahun tercatat dalam 20 hari perdagangannya, telah mencetak histori 18 kali di antaranya ditutup di harga Auto Reject Atas (ARA) berturut-turut Dalam periode 2 Januari hingga sebelum disuspensi pada 19 Februari 2026, harga saham LUCY bergerak menanjak dari Rp530 hingga Rp2.290.

Reli naik agresif tersebut membuat BEI menggembok selama 13 hari untuk suspensi saham tersebut.  Atas suspensi yang mengakibatkan saham dikunci lebih dari sehari, membuat emiten LUCY kini bertransisi ke papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) Kategori 10 atas sanksi yang diberikan kepada emiten tersuspensi lebih dari sehari perdagangan.

Pascapembukaan suspensi pada Rabu (11/3/2026) saham LUCY tercatat kembali melesat lagi setinggi 9,61 persen di Rp2.510.