EmitenNews.com - Sebanyak 19 emiten ditetapkan sebagai anggota saham HSC baru dan 2 emiten berhasil bebas.

Hal itu diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi sejak Senin (12/10) malam hingga Selasa (13/10) ini, berdasarkan pantauan EmitenNews.

Dalam pengumuman tersebut, BEI telah menghitung berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 1 Oktober 2026.

Di mana dalam kesimpulannya, BEI memasukkan 19 emiten baru ke dalam daftar saham HSC, dan membebaskan 2 emiten dari status tersebut.

19 emiten yang baru masuk tersebut yaitu TBIG, SSMS, PSAB, SMMT, CITA, BMAS, MTEL, ADES, SAME, BBMD, SHIP, BALI, INPP, EPMT, DUTI, MAYA, CLAY, TMAS, DMND.

Sedangkan 2 emiten yang terbebas dari status saham HSC yaitu FILM dan MGLV.

Rangkaian pengumuman ini ditengarai merupakan implementasi BEI pasca mengumumkan perluasan reviu saham-saham HSC mulai dari market cap Rp5 triliun, dengan menggunakan metode price impact ratio, salah satunya.

Maka, berikut daftar terbaru saham HSC yang telah diumumkan BEI:

1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%

2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%