Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini
Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Dapat kami sampaikan bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi Keuangan dan going concern dari Perseroan. Karena risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat Perseroan memutuskan untuk mengajukan standstill.
Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Related News
Tender Wajib AMMS Dibuka, Radiant Ruby Pasang Harga Rp156
Direktur BULL Borong 4 Juta Saham, Kepemilikan Naik Jadi 1,92 Persen
DAAZ Gabung ANTM–Huayou, Garap Proyek Jumbo EV Bernilai USD5–6 Miliar
Direktur BBCA Serok Saham Harga Bawah Rp2,1 Miliar
TOWR Mulai Buyback Hari Ini! Rp300M Disiapkan, EPS Siap Melesat?
Grup Hapsoro (SINI) Siapkan Capex Tambang Rp510M, Genjot Produksi 2026





