Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini

Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Dapat kami sampaikan bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi Keuangan dan going concern dari Perseroan. Karena risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat Perseroan memutuskan untuk mengajukan standstill.
Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Related News

Simak! Ini Jadwal Sisa Dividen AUTO Rp133 per Lembar

Rugi Bengkak, Sudahi 2024 KRAS Berbalut Defisit USD2,47 Miliar

Kurangi Kepemilikan, Lim Oi Wah Jual 9,1 Juta Lembar Saham TEBE

RUPSLB Setujui Perwira Menengah TNI AD Pimpin Timah (TINS)

Menthobi Karyatama Raya (MKTR) Siap Bagikan Dividen Tunai Rp18,2M

Kabar Baik, Prodia Widyahusada (PRDA) akan Bagikan Dividen Rp162M