EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan saham PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) yang dinilai tidak biasa. Dalam keterangannya, BEI menyatakan sedang mencermati pola transaksi IPAC karena terjadi peningkatan harga yang signifikan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Ini bukan pertama kalinya IPAC masuk radar pengawasan. Saham perusahaan ini juga sempat mendapat status UMA pada 19 Desember 2024. Kini, lonjakan harga yang kembali terjadi membuat IPAC harus menghadapi pengawasan ketat dari otoritas bursa.

Dalam sepekan terakhir, saham IPAC melonjak tajam hingga 31,58% dan sempat menyentuh level Rp200 per saham sebelum akhirnya diumumkan UMA. Tak hanya itu, dalam sebulan IPAC sudah naik 50,38%, dan dalam setahun melesat gila-gilaan hingga 116,48% dari harga awal Rp91.

Namun, euforia itu sedikit mereda pada perdagangan hari ini, Selasa (10/6/2025), saat saham IPAC terkoreksi 7,5% atau turun Rp15 ke level Rp185 per lembar.

Menanggapi hal ini, BEI mengimbau para investor untuk tetap waspada. “Investor diharapkan mencermati kinerja perusahaan, memperhatikan keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali setiap aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan RUPS,” kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pernyataan tertulis, Senin (10/6).

Yulianto menekankan bahwa lonjakan harga yang signifikan harus disikapi dengan hati-hati. “BEI mengingatkan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” tegasnya.

Adapun informasi terakhir yang disampaikan oleh IPAC kepada publik adalah laporan bulanan pemegang efek yang dipublikasikan pada 4 Juni 2025 di situs resmi BEI.