EmitenNews.com - Permintaan maaf PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA kepada Ilham Wahyudi. Salah satu bank swasta terbesar di Tanah Air itu, berbuat salah telah memblokir rekening pedagang burung di Pamekasan, Madura itu. Pihak BCA mengakui ada kekeliruan hingga salah melakukan pemblokiran.

Dalam keterangannya kepada pers, Jumat (27/1/2023), EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengakui adanya kesalahan itu. "Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening."

 

Menurut Hera, kekeliruan yang dilakukan pihaknya usai adanya kemiripan nama antara pedagang burung Ilham Wahyudi dengan salah satu nama tersangka di kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

"Adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat pemblokiran dari KPK," katanya.

 

Pihak BCA pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Hera mengatakan pemblokiran rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi juga telah dicabut. "Pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya." 

Sebelumnya Ilham Wahyudi mengaku sudah berupaya mengurus pemblokiran rekening itu karena merasa tidak pernah berbuat keliru. Hingga 3 kali mendatangi kantor BCA di Pamekasan, berharap pihak bank kembali membuka rekeningnya.

Tidak Pernah Masuk Daftar Blokir KPK