Sebut IPO Untuk Bayar Utang Tak Masalah, OJK Bilang Belum Ada Calon Emiten BUMN Lagi
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi saat memberikan sambutan dan paparan kepada Media dalam acara HUT Pasar Modal di Jakarta. Foto/Rizki
EmitenNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada yang salah penggunaan dana yang dihimpun lewat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) digunakan untuk membayar utang,”Bayar utang tidak ada salahnya. Tidak ada ketentuan bayar utang di proceed. Dengan adanya bayar utang kesehatan emiten lebih baik dan juga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut sah saja selama peruntukan utang tersebut tercantum dalam prospektus dan tidak menyalahi aturan prosesnya. Dirinya juga menjelaskan, penggunaan dana di dalam prospektus tersebut merupakan salah satu bahan pengawasan OJK.
Inarno pun menjelaskan, pihaknya menyiapkan sanksi bila ada yang melanggar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi fenomena beberapa emiten yang menggunakan dana IPO untuk bayar utang. Baru-baru ini, Emiten properti PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) berencana untuk menggunakan sebagian besar dana Initial Public Offering (IPO)-nya untuk membayar utang.
Melalui prospektusnya, GRIA mengatakan, dana IPO sebesar Rp152 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang pembelian lahan, sekitar Rp35 miliar akan digunakan untuk pembangunan proyek di Kalimantan, serta sisanya akan digunakan untuk biaya emisi dan biaya operasional perseroan.
Selain itu, ada PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang menggunakan 48% dana IPO untuk membayar utang perseroan. Direktur Utama Merdeka Battery Materials, Devin Ridwan pernah mengatakan, dengan pembayaran utang ini, perseroan memiliki posisi fundamental equity yang lebih kuat dan akan memberikan fleksibilitas lebih tinggi kepada perseroan untuk bisa mencari, mendapatkan pendanaan baru, atau kepada ekspansi atau pengembangan bisnis ke depan."Jika dilihat dari total yang didapat ini nanti sebenarnya kalau kita kembali ke tujuan awal, ini untuk pengembangan grup MBM walau salah satunya dalam bentuk pembayaran utang tadi. Dengan pelunasan ini, membuka kesempatan luas bagi MBM untuk mendapat pendanaan baru di masa mendatang jika dibutuhkan,"jelasnya.
Related News
Bobot MSCI Indonesia Turun ke 0,63 Persen, Outflow Rp60T Membayangi
OJK Cabut Izin Dua Koperasi di Jateng, Kantornya Langsung Disegel
FTSE Russel Umumkan Ulang Kasta Market RI September Mendatang
Setelah MSCI, FTSE akan Coret Saham HSC, DSSA Bakal Terdepak Lagi?
Bos OJK Tanggapi Pengumuman MSCI, Ini Katanya
Pacu Reformasi, OJK Pede Indonesia Naik Kelas ke Developed Market





