Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, PPATK Pasok Data KPK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. BeritaSatu.
“Segera umumkan tersangka supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Abdul Muhaimin merespon pernyataan KPK yang sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke oknum Kemenag, dan PBNU. Bila tidak segera diumumkan tersangkanya, kata dia, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Walaupun demikian, Abdul Muhaimin memastikan, para kiai NU mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara yang diduga melibatkan petinggi PBNU. “Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum.” ***
Related News
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024





