Sembilan Daerah di Sumbar Belum Terapkan Pembayaran Elektronik

Ilustrasi kesenian daerah Sumatera Barat. dok. Top Sumbar.
EmitenNews.com - Sedikitnya sembilan dari 19 daerah di Sumatera Barat belum sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran nontunai atau berbasis elektronik. Keterbatasan akses internet menjadi salah satu penyebab lambatnya implementasi pembayaran berbasis elektronik di beberapa daerah.
"Hasil rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD, kita menyepakati memberikan perhatian bagi daerah yang kanal pembayarannya masih banyak yang tunai," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra di Padang, Kamis (21/3/2024).
Endang Kurnia Saputra menyebutkan, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk bahwa setiap transaksi pembayaran pemda harus berbasis elektronik atau nontunai. Misalnya, kata mantan Deputi Kepala BI Perwakilan DKI Jakarta tersebut, bayar pajak harus bisa lewat mesin ATM, menggunakan aplikasi E-Mobile, QRIS dan lain sebagainya.
Data BI menunjukkan, masih terdapat sembilan daerah di Ranah Minang yang belum menerapkan kanal pembayaran elektronik. Ke depannya, BI akan mempercepat penerapan pembayaran nontunai terhadap sembilan daerah itu.
BI Sumbar siap meningkatkan transaksi melalui kartu kredit pemerintahan daerah. Kemudian untuk mengimplementasikan transaksi pemerintah yang berbasis elektronik, BI segera melakukan penguatan sumber daya manusia.
Rupanya, keterbatasan akses internet menjadi salah satu penyebab lambatnya implementasi pembayaran berbasis elektronik di beberapa daerah.
"Infrastruktur memang menjadi kendala utama penerapan pembayaran nontunai terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T," kata Endang Kurnia Saputra.
BI mendata, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumbar yang cukup sulit atau memiliki tantangan tersendiri untuk menerapkan pembayaran nontunai. ***
Related News

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN

TKDN Direformasi, Pemerintah Janjikan Lebih Murah, Mudah, Transparan

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank