EmitenNews.com - Siap-siap harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax melambung. Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, PT Pertamina (Persero) masih mengkaji kenaikan harga pertamax menjadi Rp16 ribu per liter, sesuai harga keekonomian. Harga jual Pertamax oleh PT Pertamina masih ditahan pada Rp9.000 per liter. Untuk non-Pertamina, harga jual BBM RON 92 di SPBU bervariasi tergantung para badan usaha, rata-rata di kisaran Rp12.000 - Rp13.000 per liter.


Dalam keterangannya yang dikutip Senin (28/3/2022), Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana penyesuaian harga pertamax. Seperti operator SPBU lainnya, BBM nonsubsidi mengikuti formula harga yang ditetapkan oleh peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Soal penyesuaian harga itu, BUMN migas ini sedang  berkoordinasi dengan stakeholder.


Kementerian ESDM memperkirakan harga keekonomian atau batas atas Bahan Bakar Minyak jenis RON 92 atau Pertamax pada April 2022 bisa tembus Rp16.000 per liter. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang lebih tinggi dibanding Februari, pemerintah memprediksi harga keekonomian Pertamax April akan lebih tinggi lagi dari harga batas atas bensin RON 92 di Maret yang diperkirakan Rp 14.526 per liter.


Saat ini harga jual Pertamax oleh PT Pertamina masih ditahan pada Rp9.000 per liter. Bandingkan dengan harga jual BBM RON 92 di SPBU non-Pertamina, saat ini bervariasi tergantung para badan usaha, rata-rata Rp12.000 - Rp13.000 per liter.


Per 1 Maret 2022, Shell Indonesia, harga bensin Shell Super (RON 92) dibanderol Rp12.990 per liter, BP-AKR menjual bensin BP 92 (RON 92) pada harga Rp12.500 per liter.


Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan jika mengacu harga rata-rata minyak mentah USD130/barel, harga penyediaan BBM memang sudah harus mencapai Rp15 ribu-Rp16 ribu per liter. Jadi, kalau Pertamina menjual dengan harga pasar dan margin yang diatur dalam Permen ESDM No. 20/2021, kata dia, seharusnya biaya pengadaan BBM pertamina dapat dipenuhi.


Dalam pandangan Fabby Tumiwa, meski Pertamina menaikkan harga pertamax dan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi, tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Menurut dia, Pertamax dan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi dikonsumsi oleh masyarakat mampu.


“Saya tidak khawatir dengan urusan daya belinya. Kalau harga BBM dianggap terlalu mahal, kurangi pemakaian kendaraannya dan beralih ke mode transportasi lain. Memang tidak pantas orang mampu BBM-nya disubsidi," kata Fabby Tumiwa.


Seperti diketahui Kementerian ESDM membuka peluang harga pertamax bisa jadi Rp16 ribu per liter karena harga minyak mentah dunia yang masih tinggi. Selain itu, pemerintah melihat perbandingan harga pertamax di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Asia Tenggara lainnya. Harga BBM beroktan 92 yang dijual Pertamina Rp9.000 per liter di wilayah Pulau Jawa. ***