EmitenNews.com - Seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Jawa Barat menyepakati evaluasi berbagai tunjangan termasuk perumahan para wakil rakyat di daerah itu. Pihak dewan segera menemui Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan anggota dewan itu. Besarnya tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota dewan menimbulkan protes masyarakat karena menimbulkan ketidakadilan.

Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Buky Wibawa Karya Goena mengemukakan hal tersebut dalam dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/9/2025).

"Kami sudah rapat terkait isu yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Dalam rapat hadir pimpinan, wakil ketua dan ketua fraksi dan semuanya bersepakat tunjangan perumahan akan dievaluasi," kata Buky Wibawa Karya Goena kepada wartawan, di Bandung, Jumat (12/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara, mengatakan pihaknya segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan anggota dewan khususnya perumahan yang menjadi polemik di masyarakat.

Menurut Iswara, momen evaluasi ini dinilai tepat sebab, bersamaan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dalam penilaian Kemendagri.

"Memang sesuai dengan hasil rapat, terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi," ujar Iswara.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seluruh tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota seluruh Indonesia akan dievaluasi.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahan akan dievaluasi," ujarnya.

Mengenai kapan hasil evaluasi tersebut, Iswara mengungkapkan hal itu menunggu semua daerah menyerahkan usulan evaluasi ke Kemendagri.

MQ Iswara menyebut tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan, memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasi menjadi kewenangan Kemendagri.