Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
EmitenNews.com - Impor gula di era Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berdasarkan perintah langsung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tujuannya, untuk mengendalikan harga gula. Perintah itu diterimanya dalam rapat kabinet, atau melalui menko perekonomian, saat itu, Darmin Nasution,
Tom Lembong menyampaikan hal tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) saat menjadi saksi mahkota dalam sidang korupsi importasi gula tahun 2015-2016. Tom Lembong diperiksa untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang sehingga akhirnya muncul kebijakan memerintahkan PT PPI menjalankan operasi pasar. Ia mengemukakan, saat mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras, gula, daging sapi, jagung dan ayam, serta telur mengalami gejolak harga.
Tom Lembong mengemukakan, selaku menteri yang membidangi perekonomian, pihaknya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang-barang pokok. Pihaknya kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar mengambil tindakan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut.
Menjawab Hakim Dennie, Tom Lembong mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu dalam sidang kabinet atau pertemuan bilateral di Istana. "Kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian (Darmin Nasution)."
Tom Lembong mengaku memahami, Jokowi saat itu meminta agar jajarannya mengambil semua tindakan yang sesuai hukum untuk mengendalikan gejolak harga barang dan bahan pokok dalam negeri. Jokowi memberikan perhatian pada persoalan ini karena mendengar langsung harga komoditas yang mahal di pasaran dari masyarakat saat blusukan.
Ahli hukum sarankan hadirkan Jokowi dalam persidangan
Sementara itu, Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya Wiryawan Chandra menyarankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wiryawan Chandra mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan pengacara Tom Lembong dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Pengacara Tom Lembong meminta pendapat Wiryawan terkait keterangan eks Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) TNI Angkatan Darat (AD) yang mengaku mendapat perintah dari Presiden saat itu, Jokowi, untuk terlibat dalam stabilisasi harga gula.
Menurut Wiryawan Chandra, jika memang terdapat arahan dari presiden untuk melibatkan koperasi milik TNI-Polri dalam importasi gula, menteri melaksanakan perintah kepala pemerintah. Ia menyebutkan, sebaiknya pengacara Tom Lembong menghadirkan bukti bahwa presiden saat itu memberikan arahan, seperti nota dinas atau semacamnya.
“Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih klir, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.
Dalam sidang Selasa (20/5/2025), eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula. Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.
“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). ****
***
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar

Rilis Industri Energi Baru, Presiden Resmikan Megaproyek di Karawang