Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi
:
0
Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
EmitenNews.com - Impor gula di era Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berdasarkan perintah langsung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tujuannya, untuk mengendalikan harga gula. Perintah itu diterimanya dalam rapat kabinet, atau melalui menko perekonomian, saat itu, Darmin Nasution,
Tom Lembong menyampaikan hal tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025) saat menjadi saksi mahkota dalam sidang korupsi importasi gula tahun 2015-2016. Tom Lembong diperiksa untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang sehingga akhirnya muncul kebijakan memerintahkan PT PPI menjalankan operasi pasar. Ia mengemukakan, saat mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras, gula, daging sapi, jagung dan ayam, serta telur mengalami gejolak harga.
Tom Lembong mengemukakan, selaku menteri yang membidangi perekonomian, pihaknya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang-barang pokok. Pihaknya kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar mengambil tindakan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut.
Menjawab Hakim Dennie, Tom Lembong mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu dalam sidang kabinet atau pertemuan bilateral di Istana. "Kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian (Darmin Nasution)."
Tom Lembong mengaku memahami, Jokowi saat itu meminta agar jajarannya mengambil semua tindakan yang sesuai hukum untuk mengendalikan gejolak harga barang dan bahan pokok dalam negeri. Jokowi memberikan perhatian pada persoalan ini karena mendengar langsung harga komoditas yang mahal di pasaran dari masyarakat saat blusukan.
Ahli hukum sarankan hadirkan Jokowi dalam persidangan
Sementara itu, Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya Wiryawan Chandra menyarankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wiryawan Chandra mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan pengacara Tom Lembong dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Pengacara Tom Lembong meminta pendapat Wiryawan terkait keterangan eks Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) TNI Angkatan Darat (AD) yang mengaku mendapat perintah dari Presiden saat itu, Jokowi, untuk terlibat dalam stabilisasi harga gula.
Related News
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat
Kemenhub Akan Audit Ulang Taksi Green Buntut Tabrakan Kereta
Kawasan Industri Batang Disiapkan Jadi Pusat Logistik Berbasis Rel





