EmitenNews.com - Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini, Kamis (8/1/2026), dengan salah satu agenda utama membahas rencana pembagian saham bonus, dan peningkatan modal dasar perseroan.  Langkah korporasi ini sekaligus menggaris bawahi dinamika pergerakan saham dari sejumlah emiten berada dalam ekosistem bisnis Hermanto Tanoko, pengusaha  sekaligus pendiri dan pengendali Tancorp Group.

Aksi korporasi tersebut berpotensi menjadi salah satu langkah strategis terbesar ditempuh RISE sepanjang tahun ini. Dalam RUPS tersebut, pemegang saham membahas rencana pembagian saham bonus dari kapitalisasi tambahan modal disetor  dengan nilai total mencapai Rp525,3 miliar. Saham bonus yang akan dibagikan mencapai maksimal 5,25 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, sesuai ketentuan POJK No. 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus.

Perseroan menetapkan rasio saham bonus 25 saham lama : 12 saham baru. Dengan rasio tersebut, jumlah saham beredar RISE setelah aksi korporasi ini diproyeksikan meningkat signifikan menjadi sekitar 16,19 miliar lembar saham, dari sebelumnya sekitar 10,94 miliar saham. Perseroan menetapkan cum date pada 19 Januari dan ex-date pada 20 Januari. Investor yang ingin memperoleh hak saham bonus wajib tercatat sebagai pemegang saham hingga penutupan perdagangan pada tanggal cum date.

Secara teoretis, dengan asumsi harga saham RISE berada di level Rp8.725 per saham saat ini, maka pada saat ex-date, harga saham diperkirakan akan mengalami penyesuaian ke kisaran Rp5.850–Rp5.900 per saham. Penurunan harga tersebut merupakan penyesuaian teknis akibat bertambahnya jumlah saham beredar dan tidak mencerminkan penurunan nilai ekonomi kepemilikan investor.

Meski harga per saham terkoreksi secara teoritis, jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah sesuai rasio saham bonus yang diterima. Dengan demikian, nilai investasi secara total secara teori tetap sama, sebelum memperhitungkan pergerakan harga pasar pasca ex-date.

Manajemen RISE menilai pembagian saham bonus ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, serta memperluas basis investor. Aksi korporasi ini juga diharapkan dapat mendukung fleksibilitas perseroan dalam menjalankan rencana pengembangan bisnis ke depan. (*)