EmitenNews.com - Chandra Asri Pacific (TPIA), perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka Asia Tenggara, berhasil meraih peringkat A-. Rating tersebut untuk ketahanan air water security dalam Carbon Disclosure Project (CDP) 2025. Capaian terssebut sejalan upaya perusahaan memperkuat mitigasi risiko air, dan menekan penggunaan air tawar dalam operasional perusahaan. 

Pada penilaian serupa, Chandra Asri Group juga mempertahankan peringkat B untuk perubahan iklim climate change. Itu mencerminkan kemampuan dalam mengelola risiko perubahan iklim, sekalisug mengidentifikasi, dan memanfaatkan peluang dari transisi menuju ekonomi rendah karbon. 

Head of ESG & Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase, menyampaikan, peningkatan peringkat CDP untuk ketahanan air, dan konsistensi skor perubahan iklim mencerminkan komitmen Chandra Asri Group dalam memperkuat sistem pengelolaan risiko dan mendorong operasional yang berkelanjutan. 

”Kami secara berkelanjutan mengintegrasikan pengelolaan, pengukuran, komunikasi risiko, dan peluang lingkungan dalam proses bisnis ke depan. Kami akan terus memperkuat implementasi ESG melalui pengelolaan sumber daya lebih efisien, peningkatan ketahanan terhadap risiko iklim, penguatan transparansi, dan akuntabilitas, agar sejalan praktik terbaik global, dan mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” uap Andang. 

Carbon Disclosure Project (CDP) telah menjadi rujukan global dalam menilai transparansi, dan tata kelola perusahaan atas isu lingkungan material, khususnya perubahan iklim dan ketahanan air. Skor CDP juga menjadi metrik penting bagi pemangku kepentingan dalam menilai daya tarik investasi, karena perusahaan dengan peringkat kuat terbukti memiliki kinerja jangka panjang lebih baik, dan mampu memperkuat kepercayaan pasar. 

Peningkatan skor CDP Chandra Asri Group menandakan upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan integrasi aspek ESG dalam strategi, dan operasional bisnis, sekaligus memperkuat ketanahanan operasional, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan. (*)