Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Ilustrasi KPPU menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (13/10/2025). Dok. KPPU.
KPPU melihat dalam kondisi tersebut, keberadaan batas atas dipandang mengarahkan ekspektasi dan strategi harga pelaku usaha, sehingga mendorong terbentuknya keselarasan perilaku dalam penetapan suku bunga.
Majelis KPPU menilai kebijakan tersebut mengurangi intensitas persaingan harga dan menghambat dinamika kompetisi di pasar pinjaman daring. ***
Related News
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel
Blokir Sudah Dibuka, Komdigi Minta Wikimedia Commons Patuhi Regulasi
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Bebas dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa Korupsi di Jambi Tahanan Rumah, PN-Kejaksaan Saling Tuding
Tol Japek Padat, Hari Ini Jasa Marga Kembali Gelar Contraflow





