Soal Pidato Jokowi, BAKN: Pemerintah Harus Fokus Benahi Inflasi dan Kesejahteraan Rakyat
:
0
EmitenNews.com—Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati memberikan catatan atas Pidato Presiden Joko Widodo tentang Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI. Menurut Anis, sejauh ini, kebijakan reformasi fiskal belum terlihat, kualitas belanja perlu diperbaiki, dan perlunya pemerintah menunda pengerjaan proyek yang tidak prioritas.
“Karena itu, perlu kerja keras untuk mencapai pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun," kata Anis kepada media, usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, kebijakan reformasi fiskal di sisi penerimaan belum sepenuhnya terlihat hasilnya. Sebab, penerimaan pajak tahun 2022 lebih banyak ditopang oleh tingginya harga komoditas di pasar Internasional. Begitu pula Undang-Undang Harmonisasi Penerimaan Perpajakan (UU HPP) yang diharapkan akan dapat melakukan optimalisasi pendapatan melalui, penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan, belum teruji hasilnya.
“Sehingga dikhawatirkan rasio perpajakan belum dapat meningkat signifikan dalam rangka untuk memperkuat ruang fiskal," jelas Anis. Begitu pula dari sisi belanja. Menurut Anis, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun, perlu ada skala prioritas dalam pengalokasiannya.
Kebijakan spending better yang dijalankan belum sepenuhnya terlihat dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) selama ini. “Bahkan belanja non-Prioritas Pemerintah jauh lebih besar dari belanja prioritas," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





