Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Ilustrasihunian vertikal. Dok. BandungBergerak.id.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi di wilayah perkotaan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang melakukan pemetaan terkait kebutuhan lahan untuk hunian vertikal di perkotaan. Kementerian Dalam Negeri juga mengajak pemerintah daerah mengembangkan hunian vertikal, di tengah terbatasnya lahan.
"Uuk tanah-tanah di perkotaan kita juga ingin fokus bagaimana untuk hunian vertikal. Kita dorong vertical housing. Kita juga butuh informasi terkait lahan-lahan yang bisa digunakan, walaupun misalnya dengan pemerintah atau swasta dan lain-lain dengan beberapa mekanisme. Jadi, itu juga menjadi concern," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Kementerian PKP sedang melakukan pemetaan terkait kebutuhan lahan untuk hunian vertikal di perkotaan. Seberapa pentingnya mapping itu, tim teknis akan membahas secara detail terkait angka-angkanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan hunian vertikal menjadi inti dari perumahan di wilayah urban.
Menurut politikus Partai Gelora itu, hunian vertikal di wilayah urban harus digencarkan karena keterbatasan tanah untuk pembangunan perumahan di kota-kota Indonesia.
Perumahan sosial dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi untuk penyediaan hunian di wilayah perkotaan.
Tanah-tanah yang segera bisa diakses itu termasuk di dalamnya tanah milik negara, milik BUMN, pemerintah daerah, tanah-tanah yang perlu dikonsolidasi, kawasan kumuh, pinggir sungai, pinggir pantai, dan sebagainya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan padat penduduk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemda memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk, termasuk Jakarta.
Hunian vertikal, bisa menjadi solusi strategis menata kota, seperti di Singapura. Pemerintah Singapura gencar memperbaiki tata kelola perumahan perkotaan, kawasan permukiman yang padat pada akhir 1990-an, secara bertahap menjadi lebih tertata melalui pembangunan rumah susun atau hunian vertikal.
“Kita mengharapkan Jakarta bisa seperti itu. Berubah. Kita harus mulai dari sosialisasi kepada masyarakat,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Hunian vertikal dinilai mampu memperbaiki tata kota sekaligus memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.
Dalam pandangan Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hadi Supratikta, agar bisa dilaksanakan oleh Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi.
Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi, untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang sering kali panjang dan berbelit.
Hadi menyebutkan, perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus, seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak, kepada pengembang, baik swasta maupun BUMN/BUMD, yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).***
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah





