EmitenNews.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Tokopedia memfasilitasi pemberian izin usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bantuan perizinan ini dilakukan sebagai sosialisasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).


"Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha" kata Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.


Manfaat lain yang bisa didapatkan UMKM setelah memiliki NIB antara lain lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan untuk pengembangan usaha."Lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha," tambah Bahlil.


CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk membantu UMKM lokal membangun usaha. Salah satunya lewat kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kemenkop dan UKM RI untuk mempermudah mereka mendapatkan izin usaha hanya melalui genggaman tangan.


"UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak", tandasnya.


Menurut data dari Kementerian Investasi/BKPM, sejak diluncurkan bulan lalu sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Total Usaha Mikro mendominasi 95,55% atau 235.015 NIB dan Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.


Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki turut mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital.


"Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi", katanya.


Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kementerian Investasi RI/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada para pelaku usaha di Tokopedia dan mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk melakukan uji coba pada sistem OSS terbaru sekaligus mengembangkan usahanya.


Dakara Indonesia dan Durable Indonesia merupakan contoh dari pegiat usaha lokal di Tokopedia yang telah mendaftarkan NIB melalui sistem OSS. Kedua pegiat usaha ini merasakan kemudahan dalam proses pendaftaran yang lebih cepat dan efisien berkat sistem OSS.


Di sisi lain, melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kemenkop dan UKM RI berbagai inisiatif untuk UMKM pun turut dihadirkan. Misalnya dalam sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS, Tokopedia dan Kemenkop dan UKM RI juga akan melakukan fasilitasi perihal perizinan berusaha yang terkait dengan UMKM.


Ada juga pendampingan berbisnis online untuk UMKM lokal binaan Kemenkop dan UKM RI terkait bisnis serta pemasaran produk untuk UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan literasi digital.


Sebelumnya, Tokopedia bersama HIPPINDO dan Kemenkop dan UKM RI juga telah menghadirkan Program Vaksinasi Gratis untuk UMKM di Jakarta, Semarang, Bandung dan dalam waktu dekat Solo.(fj)