EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau bank dengan kategori modal inti alias KBMI 1 untuk melakukan konsolidasi. Ini dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis, Kamis (22/1) mengungkapkan, penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent. " Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable," kata Dian.

Sejak Desember 2025, kata Dian, OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. Namun Dian menegaskan, bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.

Dengan demikian, OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur. "Terutama mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif," ucap Dian.

Selain itu, bank KBMI 1 juga haarus mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Sebagai tambahan informasi, pengelompokan bank saat ini masih didasarkan pada modal inti (KBMI). Namun demikian, dalam praktik pengawasannya, OJK menempatkan
kemampuan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi sebagai elemen penting dalam penilaian profil risiko dan tingkat kesehatan bank.

Faktor-faktor tersebut menjadi bagian integral dari dialog pengawasan. Dengan demikian, bank yang ingin naik kelas tidak hanya harus memenuhi kecukupan modal, tetapi juga menunjukkan kesiapan digital dan manajemen risiko yang memadai. (*)