EmitenNews.com - Sumringah betul Presiden Joko Widodo. Presiden meresmikan dua bandar udara sekaligus --Bandara Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan Bandara Pantar di Alor, Nusa Tenggara Timur-- Kamis (18/3/2021). Seremoni peresmiannya dipusatkan di Bandara Toraja. Para wisatawan jika ingin ke daerah wisata Tator, daerah berjuluk Negeri di Atas Awan, hanya perlu waktu 50 menit dari Makassar, Ibu Kota Sulawesi Selatan.
Wajar saja Presiden Jokowi gembira. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, termasuk yang antusias mewujudkan pembangunan bandara pada dua daerah tersebut. Sesuai janji kampanyenya, Jokowi menginginkan seluruh wilayah di Tanah Air menjadi terhubung, untuk membuka keterisoliran daerah.
"Hampir setiap enam bulan saya tanyakan ke Pak Menhub, kapan bandara ini selesai. Akhirnya hari ini bisa diresmikan. Alhamdulillah," kata Jokowi.
Hadir dalam acara peresmian itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Toraja Theofillus Allorerung, dan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan. Secara virtual juga terlihat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Alor Amon Djobo.
Jokowi mengatakan kehadiran bandara ini bisa meningkatkan mobilitas masyarakat dan barang, selain mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Jokowi berharap keberadaan Bandara Toraja bisa meningkatkan sektor pariwisata di Tana Toraja dan sekitarnya. Selama ini untuk mengunjungi Negeri di Atas Awan itu, perlu berjam-jam perjalanan darat dengan bus dari Kota Makassar. "Yang tadinya lewat jalur darat ke Makassar bisa 9 jam. Sekarang menggunakan pesawat ATR hanya sekitar 50 menit."
Related News
2027, DSI Awasi Ekspor Batu Bara, Eksportir Tidak Kehilangan Kendali
Antam (ANTM) Ambil Alih Tambang Emas 3.500 Hektare Kristalin di Nabire
Utang Pemerintah Capai Rp10.326 Triliun, Terbesar SBN Rp8.962T
Bertambah 3, Kini 8 Negara Penempatan Relaksasi Aturan DHE SDA
Meski Lewat DSI, Mendag Pastikan Prosedur Ekspor tidak Berubah
Ekspor Satu Pintu Melalui DAI, Mari Dengar Permintaan Gapki





