Suntik Modal Kopdes Merah Putih, Menkeu Pastikan Tidak Ganggu Bank

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian koperasi desa Merah Putih. Dok. Presiden RI.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan modal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mengganggu likuiditas perbankan. Artinya, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, permodalan Kopdes Merah Putih tidak akan menyedot dana pihak ketiga (DPK). Menkeu menyebutkan akan memakai SAL untuk menyuntik permodalan yang digadang-gadang bakal menggenjot kesejahteraan masyarakat itu.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan anggarannya melalui dana di APBN. Dana APBN yang akan disalurkan ke perbankan sebagai modal Kopdes Merah Putih di antaranya dari saldo anggaran lebih atau SAL. Asal tahu saja, SAL APBN 2024 mencapai Rp457,5 triliun.
"Pendanaan yang di-support pemerintah termasuk yang kita gunakan dana SAL yang ada di BI, disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan," ucap Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers hasil rapat berkala KSSK, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Modal anggaran Kopdes Merah Putih yang direncanakan pemerintah mencapai Rp400 triliun. Dana itu akan digunakan oleh 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.
Modal pinjaman yang disiapkan pemerintah itu disalurkan melalui empat bank, yakni BRI, BNI, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan," papar eks Direktur Pengelola Bank Dunia itu.
Satu hal, setiap kepala desa atau lurah akan menjadi pengawas Kopdes Merah Putih. Jadi, pejabat di tingkat desa itu, tidak hanya membantu legalisasi koperasi namun juga bertanggung jawab mengembangkan, melatih SDM dan tata kelola koperasi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak positif dari program Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera memasuki tahap uji coba (piloting), khususnya terhadap sektor jasa keuangan. OJK menilai program ini berpeluang memperoleh pembiayaan dari institusi keuangan, terutama perbankan.
"Kami mendukung penuh langkah ini karena berpotensi memperkuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar kepada pers, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/7/2025).
Mahendra Siregar menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa dana desa sebesar Rp70 triliun bisa dimanfaatkan sebagai penjamin bagi pengelolaan koperasi desa, termasuk dalam situasi gagal bayar.
Terkait hal itu, Mahendra mengatakan OJK akan melakukan kajian lebih lanjut, mengingat program ini masih berada dalam tahap percontohan.
"Ini menjadi momen penting untuk membangun sinergi dan menyempurnakan model bisnis koperasi desa agar dapat berjalan baik dan berkelanjutan," kata Mahendra Siregar. ***
Related News

Malaysia Sepakat Beri Kesempatan Sekolah Bagi Anak Pekerja Migran RI

Di Istana Merdeka, Prabowo-Anwar Bahas Hambatan Dagang RI-Malaysia

Jurist Tan Mangkir Lagi, Kejagung Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kompolnas, Ada Luka Lebam di Tubuh Diplomat Kemlu yang Tewas di Kosan

Indonesia-Malaysia Sepakati Pusat Pendidikan Untuk Anak Migran RI

Kita Kehilangan Kwik Kian Gie, Ekonom dan Politikus yang Kritis