EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan obligasi masih beredar. Prospek atas peringkat perusahaan tersebut stabil. 


Perusahaan siap melunasi obligasi berkelanjutan II-2019 Tahap I Seri B sejumlah Rp1,2 triliun akan jatuh tempo pada 25 Juni 2022 . Itu didukung kas dan setara kas Rp15,5 triliun pada akhir Desember 2021, dan penerimaan pembayaran angsuran pinjaman per bulan Rp1,2 triliun.


Obligor berperingkat idAAA sanggup memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, relatif terhadap obligor Indonesia lain superior. Akhiran (sy) menjelaskan peringkat mengindikasikan pemenuhan prinsip syariah.


Peringkat atas obligasi berkelanjutan berwawasan lingkungan hanya mencerminkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangan atas efek utang itu, dan tidak berlaku atas tingkat sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang tersebut. Kalau terjadi penurunan tingkat sertifikasi wawasan lingkungan bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang itu, sesuai ketentuan berlaku, Pefindo akan melakukan pemantauan khusus terhadap peringkat sudah diberikan kepada SMI maupun efek utang yang diterbitkan.


Peringkat perusahaan mencerminkan status SMI sebagai entitas terkait pemerintah sangat penting, potensi pembiayaan infrastruktur sangat besar, profil permodalan sangat kuat, indikator likuiditas, dan fleksibilitas keuangan kuat. Peringkat itu, dibatasi profil pembiayaan terkonsentrasi, dan terbatasnya proyek infrastruktur siap untuk dibiayai. 


Peringkat dapat diturunkan kalau Pefindo menilai ada penurunan tingkat dukungan pemerintah bersifat material, bisa disebabkan profil bisnis, dan kualitas aset SMI memburuk secara signifikan. SMI badan usaha milik negara didirikan sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek, dan mempromosikan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMI sepenuhnya dimiliki Pemerintah Indonesia. (*)