Surati Prabowo, 70 Nasabah Jiwasraya Tuntut Pengembalian Dana Rp205M

Pengacara OC Kaligis (tengah). Dok.
Jiwasraya mencatat sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.
Jika dikonversi, total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya disebut telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang. Pihaknya mengharapkan pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri.
"Saat ini sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," kata Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024). ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG