Surati Prabowo, 70 Nasabah Jiwasraya Tuntut Pengembalian Dana Rp205M

Pengacara OC Kaligis (tengah). Dok.
Jiwasraya mencatat sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.
Jika dikonversi, total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya disebut telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang. Pihaknya mengharapkan pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri.
"Saat ini sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," kata Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024). ***
Related News

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran