Susut 20 Persen, Laba PP Presisi (PPRE) 2023 Sisa Rp80 Miliar
Pengurus PP Presisi menekan tombol tanda pembukaan perdagangan di Main Hall BEI. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Presisi (PPRE) sepanjang 2023 membukukan laba bersih Rp80,21 miliar. Mengalami reduksi 20 persen dari episode sama tahun sebelumnya senilai Rp100,75 miliar. Alhasil, laba dasar per saham ikut menyusut menjadi Rp7,85 dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,85.
Perosotan laba itu menyusul pendapatan terkumpul Rp3,4 triliun, turun tipis 6,33 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp3,63 triliun. Beban pokok pendapatan Rp2,8 triliun, mengalami penciutan dari sebelumnya Rp3,02 triliun. Laba kotor tercatat Rp593,56 miliar, turun dari Rp612,38 miliar.
Beban usaha Rp90,22 miliar, bengkak dari Rp89,25 miliar. Kerugian penurunan nilai Rp18,68 miliar, bengkak dari Rp1,14 miliar. Bagian laba ventura bersama Rp14,70 miliar, susut dari Rp34,05 miliar. Pendapatan keuangan Rp1,4 miliar, turun dari Rp1,95 miliar. Beban keuangan Rp230,51 miliar, bengkak dari Rp230,32 miliar.
Pendapatan lainnya Rp54,42 miliar, menanjak signifikan dari Rp28,97 miliar. Beban lainnya Rp46,50 miliar, susut dari Rp61,47 miliar. Beban pajak final Rp96,38 miliar, turun dari Rp102,22 miliar. Laba sebelum pajak penghasilan Rp181,78 miliar, mengalami koreksi dari Rp192,94 miliar. Beban pajak penghasilan Rp9 miliar turun dari Rp11,27 miliar.
Laba bersih tahun berjalan Rp172,78 miliar, turun dari Rp181,66 miliar. Jumlah ekuitas Rp3,31 triliun, menanjak dari akhir 2022 sebesar Rp3,15 triliun. Total liabilitas Rp3,84 triliun, susut dari Rp4,43 triliun. Jumlah aset Rp7,16 triliun, mengalami penyusutan dari akhir 2022 senilai Rp7,58 triliun. (*)
Related News
Telkom (TLKM) Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional
TGUK-AICE Investasi Bersama Perkuat Posisi Pasar di Indonesia
XL Axiata (EXCL) Gelontorkan Dividen Rp635,5 Miliar
Telkom (TLKM) Putuskan Bagi Dividen Rp17,68T
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, GOTO, ESSA, PGAS Top Gainers LQ45
TUGU Dapat Restu Rombak Direksi dan Komisaris