Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI

Letjen Novi Helmy Prasetya. Dok. SINDOnews.
Lalu, baik KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, maupun Panglima TNI Agus Subiyanto memastikan jika anggota TNI menjabat posisi di lingkungan sipil, termasuk Novi di Bulog, otomatis harus pensiun.
Seperti ditulis Detiknews, Puspen TNI menyatakan, penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebagai Dirut Perum Bulog bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. ***
Related News

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Harga Robot Polri Rp3 Miliar Per Unit, Tuai Sorotan Karena Mahal

Berbulan Terisolir, Kapal KKP Evakuasi Warga Enggano ke Bengkulu

Anggota Parlemen Soal Korupsi di PT Telkom: Ini Sih Perampokan Terbuka