EmitenNews.com—Setelah terus mengalami tekanan jual, hingga harga sahamnya menyusut signifikan akhirnya Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan dini kepada para pelaku pasar untuk lebih teliti melihat pergerakan saham emiten fashion muslim PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA).

 

Ya, merujuk pengumuman BEI, saat ini saham ZATA diberikan peringatan Unusual Market Activity (UMA) karena telah terjadi penurunan harga di luar kebiasaan.

 

Data perdagangan BEI menunjukkan, saham ZATA dalam 4 hari bursa sejak  17-20 Januari 2023 memang terjun hingga 23,23 persen dari harga 101 ke 76 per saham.

 

Menurut data perdagangan, harga pembukaan saat IPO di Rp135/saham dan langsung meroket hingga sempat ditutup di Rp302/saham pada 15 November. Namun sejak saat itu, harga terus melandai bahkan curam hingga ditutup Rp76/saham pada 20 Januari 2023.

 

Artinya saham ZATA sudah merosot hingga 74,83 persen dari harga tertinggi menuju harga terendah pada penutupan Jumat lalu.

 

Akibatnya, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham ZATA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum.