EmitenNews.com - Tangkap segera Jurist Tan. Desakan agar Penyidik Kejaksaan Agung menangkap Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim itu, mengemuka setelah saksi sidang kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook berulang kali menyinggung nama buron kasus korupsi di Kemendikbudristek itu. 

Pada sidang Selasa (13/1/2026), dua saksi, yaitu Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Cepy Lukman Rusdiana dan Mantan Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Poppy Dewi Puspitawati, mengungkapkan bahwa Jurist Tan adalah sosok yang sangat berkuasa atau powerful. 

Para saksi menjawab pertanyaan dari Hakim Anggota Andi Saputra dalam sidang tersebut. Poppy menjawab bahwa Jurist Tan, yang mendapat julukan Bu Menteri karena memiliki kewenangan luas.

Dalam perhitungan Andi Saputra, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan serupa seperti Poppy. Hakim adhoc ini mendorong agar kejaksaan segera menangkap Jurist yang kini berstatus sebagai buronan. 

“Ini berarti tim jaksa dipush nih teman-teman penyidik untuk menangkap segera. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” kata Andi Saputra. 

Dalam sidang yang sama, Jurist Tan disebut dijuluki ‘Bu Menteri’ oleh pejabat Kemendikbudristek. Cepy mengatakan, julukan ‘Bu Menteri’ ini diberikan karena pejabat kementerian menilai menteri yang sesungguhnya seakan-akan adalah Jurist Tan, bukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim. 

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor, dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini, menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” jawab Cepy Lukman Rusdiana. 

Berdasarkan pengalaman dan cerita dari pejabat kementerian yang lain, Jurist Tan ini punya kewenangan lebih luas, bahkan setara dengan Nadiem. Kewenangan luas Jurist Tan Dalam surat dakwaan disebutkan, Jurist Tan bergabung di Kemendikbudristek setelah Nadiem dilantik menjadi menteri. 

Jurist Tan bukan pegawai internal kementerian. Tepatnya, pada 2 Januari 2020, Nadiem melantik dua orang terdekatnya untuk menjadi staf khusus menteri. Mereka adalah Jurist Tan dan Fiona Handayani. 

Baik Jurist maupun Fiona mempunyai peran strategis untuk memberikan masukan terkait kebijakan pemerintahan di sektor pendidikan, termasuk dalam program Merdeka Belajar. Ketika Jurist Tan dan Fiona baru dilantik, Nadiem pernah memberikan arahan dan penegasan agar internal kementerian yang sudah ada dapat menuruti perintah dari dua staf menteri ini.