Telisik Detailnya! 11 Emiten Ini Bebas dari Jebakan Pemantauan Khusus
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status 11 emiten dari radar pemantauan khusus. Nah, 9 dari 11 emiten itu, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler.
Berikutnya, 2 dari 11 emiten berayun dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51. Kedua emiten yang bebas dari jebakan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus tersebut yaitu Indo Acidatama (SRSN), dan Nusatama Berkah (NTBK).
Selanjutnya, 9 emiten memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler meliputi Sepatu Bata (BATA), Garuda Metalindo (BOLT).
Bukit Uluwatu (BUVA), Dian Swastatika (DSSA), Jakarta Setiabudi (JSPT), Aesler Grup Internasional (RONY), Sona Topas Tourism Industry (SONA), Tunas Alfin (TALF), dan Trias Sentosa (TRST). ”Pencabutan itu, berlaku efektif sejak 30 November 2023,” tukas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia. (*)
Related News
Tiga Saham Ini Masuk Radar Merah BEI, Hati-Hati!
OJK Sanksi Dua Emiten dan Komplotannya, Total Denda Rp18,96 Miliar!
Suku Bunga Kredit Sudah Turun Kisaran 8 Persen, Ini Harapan OJK
Kinerja Solid, Sucor AM Rajai Ajang Best Mutual Fund Awards 2026
Tiga Saham Kompak Terkapar Usai Lepas Suspensi!
Likuidasi Prima Master Bank, Dua Hal Ini Jadi Fokus LPS





