Telkom (TLKM) Beber Transaksi Jumbo
:
0
Penampakan perwajahan maket pembangunan gedung baru Telkom. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengeksekusi transaksi Rp35,78 triliun. Itu berupa perjanjian pemisahan bersyarat material alias Conditional Spin-Off Agreement (CSA) dengan Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Perajanjian spin off tersebut telah diteken pada 20 Oktober 2025.
Transaksi dilakukan sehubungan dengan rencana perseroan melakukan restrukturisasi korporasi, dan transformasi bisnis melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis, dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
Transaksi itu, dimaksudkan agar perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Dengan begitu, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama Indonesia.
Transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband, memastikan ketersediaan konektivitas andal, dan berkualitas seluruh wilayah Indonesia. Setelah transaksi, perseroan mengemas 99,9999997 persen saham TIF.
Mengingat transaksi dilakukan dengan TIF sebagai anak usaha terkonsolidasi dengan kepemilikan 99,999 persen saham, transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan. ”Transaksi tidak berdampak negatif,” tegas Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary Telkom. (*)
Related News
Telkom (TLKM) Lakukan Pemisahan Usaha FO Tahap 2 Senilai Rp49,85T
Penuhi Free Float 15 Persen, Pengendali RELI Divestasi Jutaan Lembar
Perkuat Dominasi Perluas Jaringan, Alfamart (AMRT) Buka 323 Gerai
Senyap! Mantan Bos BCA, Setijoso Ternyata Pegang 1,16% Saham GJTL
Emiten Istri Aguan Dirikan "Oriental Kopi" Bareng Investor Malaysia
Tender Sukarela EDGE Minim Partisipasi, Baru 4,46 Persen dari Target





