Telkom (TLKM) Beber Transaksi Jumbo
:
0
Penampakan perwajahan maket pembangunan gedung baru Telkom. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengeksekusi transaksi Rp35,78 triliun. Itu berupa perjanjian pemisahan bersyarat material alias Conditional Spin-Off Agreement (CSA) dengan Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Perajanjian spin off tersebut telah diteken pada 20 Oktober 2025.
Transaksi dilakukan sehubungan dengan rencana perseroan melakukan restrukturisasi korporasi, dan transformasi bisnis melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis, dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
Transaksi itu, dimaksudkan agar perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Dengan begitu, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama Indonesia.
Transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband, memastikan ketersediaan konektivitas andal, dan berkualitas seluruh wilayah Indonesia. Setelah transaksi, perseroan mengemas 99,9999997 persen saham TIF.
Mengingat transaksi dilakukan dengan TIF sebagai anak usaha terkonsolidasi dengan kepemilikan 99,999 persen saham, transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan. ”Transaksi tidak berdampak negatif,” tegas Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary Telkom. (*)
Related News
Satu Owner dengan Jhonlin Baratama, JARR Bicara Dampak Akuisisi BYAN
Investasi Langsung, Dirut Hero Global Investment (HGII) Tambah Saham
Raih Pembiayaan USD9,8 Juta, Anak Usaha ARKO akan Biayai Proyek PLTS
BUVA Perkuat Eksposur Sektor Hiburan dan Gaya Hidup Bali
Morgan Stanley Serok GOTO Senilai Rp10,8M, Kuasai 7% Porsi Saham
Di Luar 3 Bisnis Inti, Astra International (ASII) Perketat Investasi





