Telkom (TLKM) Beber Transaksi Jumbo
Penampakan perwajahan maket pembangunan gedung baru Telkom. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengeksekusi transaksi Rp35,78 triliun. Itu berupa perjanjian pemisahan bersyarat material alias Conditional Spin-Off Agreement (CSA) dengan Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Perajanjian spin off tersebut telah diteken pada 20 Oktober 2025.
Transaksi dilakukan sehubungan dengan rencana perseroan melakukan restrukturisasi korporasi, dan transformasi bisnis melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis, dan aset Wholesale Fiber Connectivity.
Transaksi itu, dimaksudkan agar perseroan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Dengan begitu, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama Indonesia.
Transaksi tersebut juga mendukung agenda nasional dalam mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasifixed broadband, memastikan ketersediaan konektivitas andal, dan berkualitas seluruh wilayah Indonesia. Setelah transaksi, perseroan mengemas 99,9999997 persen saham TIF.
Mengingat transaksi dilakukan dengan TIF sebagai anak usaha terkonsolidasi dengan kepemilikan 99,999 persen saham, transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan. ”Transaksi tidak berdampak negatif,” tegas Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary Telkom. (*)
Related News
Panggilan RUPSLB PLIN, Bahas Pengurangan Modal dan Penjaminan Aset
Tak Hanya BCA, Ini Sederet Emiten yang Siap Buyback Saham
WIIM Integrasikan Operasi Divisi Filter Lewat Office Block Baru
Lanjutkan Hajatan Obligasi Rp3T, Hino Finance Rilis Rp800M
Kinerja Produksi 2025 Solid, IPCM Siap Tancap Gas di 2026
Puncaki ARA Saat yang Lain ARB, Saham STAR Berujung Suspensi





